Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 101/710/Tahun 2019 tentang Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Nagha I, Kalama Darat dan Kampung Kalinda Kecamatan Tamako
Keputusan Bupati Nomor 101 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 27 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 101/710/Tahun 2019 tentang Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Nagha I, Kalama Darat dan Kampung Kalinda Kecamatan Tamako
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 101/710/Tahun 2019 Tentang Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Nagha I, Kalama Darat Dan Kampung Kalinda Kecamatan Tamako
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 101
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pergantian Antar Waktu
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_101_THN_2019.pdf