Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 93/028.05/Tahun 2019 tentang Tim Inventarisasi dan Pendataan Area Rawa di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keputusan Bupati Nomor 93 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 27 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 93/028.05/Tahun 2019 tentang Tim Inventarisasi dan Pendataan Area Rawa di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 93/028.05/Tahun 2019 Tentang Tim Inventarisasi Dan Pendataan Area Rawa Di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 93
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Area Rawa
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_93_TAHUN_2019.pdf