Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 311/900/Tahun 2018 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten kepulauan Sangihe
Keputusan Bupati Nomor 311 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 27 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 311/900/Tahun 2018 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 311/900/Tahun 2018 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 311
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Penghapusan BMD
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_311_TAHUN_2018.pdf