Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 307/900/Tahun 2018 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Bidang Pendidikan dan Bidang Kelautan/Perikanan Yang diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Keputusan Bupati Nomor 307 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 27 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 307/900/Tahun 2018 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Bidang Pendidikan dan Bidang Kelautan/Perikanan Yang diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 307/900/Tahun 2018 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Bidang Pendidikan Dan Bidang Kelautan/Perikanan Yang Diserahkan Dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 307
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Penghapusan BMD
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_307_TAHUN_2018.pdf