Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 246/710/Tahun 2018 tentang Peresmian Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Lelipang Kecamatan Tamako
Keputusan Bupati Nomor 246 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 26 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 246/710/Tahun 2018 tentang Peresmian Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Lelipang Kecamatan Tamako
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 246/710/Tahun 2018 Tentang Peresmian Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Lelipang Kecamatan Tamako
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 246
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Majelis Tua-Tua Kampung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_246_TAHUN_2018.pdf