Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 236.1/900/Tahun 2018 tentang Penunjukan Notaris/PPAT Untuk Melaksanakan Proses Pengikatan Kredit Pemerintah KAbupaten Kepulauan Sangihe dengan PT. Bank Sulutgo
Keputusan Bupati Nomor 236 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 26 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 236.1/900/Tahun 2018 tentang Penunjukan Notaris/PPAT Untuk Melaksanakan Proses Pengikatan Kredit Pemerintah KAbupaten Kepulauan Sangihe dengan PT. Bank Sulutgo
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 236.1/900/Tahun 2018 Tentang Penunjukan Notaris/PPAT Untuk Melaksanakan Proses Pengikatan Kredit Pemerintah KAbupaten Kepulauan Sangihe Dengan PT. Bank Sulutgo
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 236
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Kredit Pemerintah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_236_1_TAHUN_2018.pdf