Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 231/503/Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keputusan Bupati Nomor 231 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 26 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 231/503/Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 231/503/Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 231
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Perizinan dan Non Perizinan
Status Peraturan : Mencabut SK No.12/2017
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_231_TAHUN_2018.pdf