Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 125/902/Tahun 2018 tentang Penunjukan dan Penetapan Satuan Kerja Pengelola Kegiatan Dana Tugas Pembantuan (TP) Lingkup Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Ta
Keputusan Bupati Nomor 125 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 25 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 125/902/Tahun 2018 tentang Penunjukan dan Penetapan Satuan Kerja Pengelola Kegiatan Dana Tugas Pembantuan (TP) Lingkup Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Ta
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 125/902/Tahun 2018 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Satuan Kerja Pengelola Kegiatan Dana Tugas Pembantuan (TP) Lingkup Direktorat Jenderal Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Ta
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 125
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Tugas Pembantuan
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_125_TAHUN_2018.pdf