Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 93/710/Tahun 2018 tentang Pergantian Antar Waktu Majelis Tua-Tua Kampung Malamenngu Kecamatan Tabukan Selatan
Keputusan Bupati Nomor 93 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 26 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 93/710/Tahun 2018 tentang Pergantian Antar Waktu Majelis Tua-Tua Kampung Malamenngu Kecamatan Tabukan Selatan
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 93/710/Tahun 2018 Tentang Pergantian Antar Waktu Majelis Tua-Tua Kampung Malamenngu Kecamatan Tabukan Selatan
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 93
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pergantian Antar Waktu
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_93_TAHUN_2018.pdf