Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2017 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2017 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan
Instansi : bagian hukum setda kab. kepl. sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2017 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 30
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2017
Sumber Teks Peraturan : BD 2017 : 27 hlm
Subjek : Hibah dan Bantuan Sosial
Status Peraturan : mencabut perbup no.40/2017, perbup no.13/2017, perbup no.22/2017
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_30_THN_2017.docx
Lampiran : PERBUP_NO_30_TAHUN_2017_TENTANG_TATA_CARA_PENGANGGARAN_PELAKSANAAN_DAN_PENATAUSAHAAN_HIBAH_DAN_BANSOS.pdf