Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 40/141/Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 153/141/Tahun 2016 tentang Pemberhentian Kapitalaung dan Pengangkatan Penjabat Kapitalaung Kampung Simueng, ,Bukide, Lesabe I, Lesabe, Malamengg
Keputusan Bupati Nomor 40 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 30 Okt 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 40/141/Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 153/141/Tahun 2016 tentang Pemberhentian Kapitalaung dan Pengangkatan Penjabat Kapitalaung Kampung Simueng, ,Bukide, Lesabe I, Lesabe, Malamengg
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 40/141/Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 153/141/Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Kapitalaung Dan Pengangkatan Penjabat Kapitalaung Kampung Simueng, ,Bukide, Lesabe I, Lesabe, Malamengg
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 40
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pemberhentian Kapitalaung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_40_TAHUN_2018.pdf