Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 26 Tahun 2017 tentang tata cara penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kepulauan sangihe
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 26 Tahun 2017 tentang tata cara penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kepulauan sangihe
Instansi : bagian hukum setda kab. kepl. sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 26 Tahun 2017 tentang tata cara penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kepulauan sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 26
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2017
Sumber Teks Peraturan : BD 2017 : 26 hlm
Subjek : Laporan Harta Kekayaan
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_26_THN_2017.docx
Lampiran : PERBUP_NO_26_TAHUN_2017_TENTANG_TATA_CARA_PENYAMPAIAN_LHKPN.pdf