Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 19 Tahun 2017 tentang kemampuan keuangan daerah untuk penentuan pemberian tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 19 Tahun 2017 tentang kemampuan keuangan daerah untuk penentuan pemberian tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota
Instansi : bagian hukum setda kab. kepl. sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 19 Tahun 2017 tentang kemampuan keuangan daerah untuk penentuan pemberian tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 19
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2017
Sumber Teks Peraturan : bD 2017 : 13 hlm
Subjek : Kemampuan Keuangan Daerah
Status Peraturan : mencabut perbup no.17/2009
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_19_THN_2017.docx
Lampiran : PERBUP_NO_19_THN_2017.pdf