Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Kepada pasien yang tidak Memiliki Jaminan Kesehatan Nasional yang Menggunakan Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Liung Paduli
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Kepada pasien yang tidak Memiliki Jaminan Kesehatan Nasional yang Menggunakan Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Liung Paduli
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Kepada pasien yang tidak Memiliki Jaminan Kesehatan Nasional yang Menggunakan Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Liung Paduli
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 16
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2019 Nomor 16
Subjek : Pelayanan Kesehatan
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_16_THN_20191.docx
Lampiran : PERBUP_NO_16_TAHUN_2019.pdf