Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 51.1/511.2/Tahun 2019 tentang Penunjukan Koordinator Pasar dan Petugas Pemungut Retribusi Pasar Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keputusan Bupati Nomor 51 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 09 Apr 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 51.1/511.2/Tahun 2019 tentang Penunjukan Koordinator Pasar dan Petugas Pemungut Retribusi Pasar Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 51.1/511.2/Tahun 2019 tentang Penunjukan Koordinator Pasar dan Petugas Pemungut Retribusi Pasar Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 51
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2019 Nomor 51
Subjek : Retribusi Pasar
Status Peraturan : Induk
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_51_1_THN_2019.pdf