Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 39/900/Tahun 2019 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pengurus Barang Pengguna dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna pada Kantor Camat Tabukan Utara Ti
Keputusan Bupati Nomor 39 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 08 Apr 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 39/900/Tahun 2019 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pengurus Barang Pengguna dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna pada Kantor Camat Tabukan Utara Ti
Instansi : Bagian Hukum Setda Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 39/900/Tahun 2019 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pengurus Barang Pengguna Dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna Pada Kantor Camat Tabukan Utara Ti
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 39
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2019 Nomor 39
Subjek : Pengelola Keuangan
Status Peraturan : Induk
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_39_THN_2019.pdf