Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 38/900/Tahun 2019 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu pada Rumah Sakit Dae
Keputusan Bupati Nomor 38 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 08 Apr 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 38/900/Tahun 2019 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu pada Rumah Sakit Dae
Instansi : Bagian Hukum Setda Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 38/900/Tahun 2019 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengurus Barang Pengguna Dan Pengurus Barang Pembantu Pada Rumah Sakit Dae
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 38
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2019 Nomor 38
Subjek : Pengelola Keuangan
Status Peraturan : Induk
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_38_THN_2019.pdf