Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 3
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2019 Nomor 3
Subjek : Unit Pelaksana Teknis
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_3_THN_20191.docx
Lampiran : PERBUP_NO_3_TAHUN_2019.pdf