Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 324/141/Tahun 2025 Tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-tua Kampung Antar Waktu Kampung Lapepahe Kecamatan Manganitu Selatan
Keputusan Bupati Nomor 324 Tahun 2025

Dipos pada tanggal: 19 Des 2025
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 324/141/Tahun 2025 Tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-tua Kampung Antar Waktu Kampung Lapepahe Kecamatan Manganitu Selatan
Instansi : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 324/141/Tahun 2025 Tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-tua Kampung Antar Waktu Kampung Lapepahe Kecamatan Manganitu Selatan
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 324
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2025
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Majelis Tua-tua Kampung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_324_TAHUN_2025.pdf