Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 281/141/Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kapitalaung Kampung Bengka Kecamatan Manganitu
Keputusan Bupati Nomor 281 Tahun 2025

Dipos pada tanggal: 27 Okt 2025
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 281/141/Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kapitalaung Kampung Bengka Kecamatan Manganitu
Instansi : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 281/141/Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kapitalaung Kampung Bengka Kecamatan Manganitu
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 281
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2025
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Kapitalaung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_281_TAHUN_2025.pdf