Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 183/141/Tahun 2025 Tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-tua Kampung Antar Waktru Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu, Kampung Kullur II Kecamatan tabukan Tengah, serta kampung Talawid dan Kampung Mohong Sawang ke
Keputusan Bupati Nomor 183 Tahun 2025

Dipos pada tanggal: 15 Sep 2025
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 183/141/Tahun 2025 Tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-tua Kampung Antar Waktru Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu, Kampung Kullur II Kecamatan tabukan Tengah, serta kampung Talawid dan Kampung Mohong Sawang ke
Instansi : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 183/141/Tahun 2025 Tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-tua Kampung Antar Waktru Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu, Kampung Kullur II Kecamatan tabukan Tengah, serta kampung Talawid dan Kampung Mohong Sawang ke
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 183
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2025
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Majelis Tua-tua Kampung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_183_TAHUN_2025.pdf