Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025

Dipos pada tanggal: 27 Mar 2025
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 2
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2025
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Perjalanan Dinas
Status Peraturan : Mengubah Perbup No. 6 Tahun 2021
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_2_THN_2025.docx
Lampiran : PERBUP_NO_2_TAHUN_2025.pdf