Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 35 Tahun 2014 tentang Batas Waktu Penyetoran Retribusi Daerah dan Rekening Kas Daerah Oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja Pengelola Pendapatan Asli Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan San
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014

Dipos pada tanggal: 23 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 35 Tahun 2014 tentang Batas Waktu Penyetoran Retribusi Daerah dan Rekening Kas Daerah Oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja Pengelola Pendapatan Asli Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan San
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe NOmor 35 Tahun 2014 tentang Batas Waktu Penyetoran Retribusi Daerah dan Rekening Kas Daerah Oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja Pengelola Pendapatan Asli Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan San
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 35
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2014
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2014 Nomor 35
Subjek : Pendapatan Asli Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_35_THN_20141.docx
Lampiran : PERBUP_NO_35_TAHUN_2014.pdf