Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Kapitalaung Dan Penjabat Yang Meninggal Dunia dan Berakhir Masa Jabatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015

Dipos pada tanggal: 23 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Kapitalaung Dan Penjabat Yang Meninggal Dunia dan Berakhir Masa Jabatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Kapitalaung Dan Penjabat Yang Meninggal Dunia dan Berakhir Masa Jabatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 18
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2015
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2015 Nomor 18
Subjek : Penghargaan Kapitalaung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_18_THN_2015.docx
Lampiran : PERBUP_NO_18_TAHUN_2015.pdf