Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaporan Data Transaksi Usaha dan Kewajiban Perpajakan Bagi Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Makanan dan/atau Minuman, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, dan Jasa Kesenian dan Hi
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024

Dipos pada tanggal: 19 Des 2024
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaporan Data Transaksi Usaha dan Kewajiban Perpajakan Bagi Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Makanan dan/atau Minuman, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, dan Jasa Kesenian dan Hi
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaporan Data Transaksi Usaha dan Kewajiban Perpajakan Bagi Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Makanan dan/atau Minuman, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, dan Jasa Kesenian dan Hi
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 32
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2024
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_32_THN_2024.docx
Lampiran : PERBUP_NO_32_TAHUN_2024.pdf