Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024

Dipos pada tanggal: 19 Des 2024
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
Instansi : Badan Perencanaan serta Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 30
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2024
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : SATU DATA INDONESIA
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_30_THN_2024.docx
Lampiran : PERBUP_NO_30_TAHUN_2024.pdf