Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024

Dipos pada tanggal: 15 Agu 2024
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024
Instansi : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 6
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2024
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : ALOkasi Dana Kampung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_6_THN_2024.docx
Lampiran : PERBUP_NO_6_TAHUN_2024.pdf