Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 307/428/Tahun 2023 tentang Penetapan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Penerima Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Keputusan Bupati Nomor 307 Tahun 2023

Dipos pada tanggal: 21 Des 2023
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 307/428/Tahun 2023 tentang Penetapan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Penerima Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Instansi : Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 307/428/Tahun 2023 Tentang Penetapan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Kepulauan Sangihe Sebagai Penerima Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 307
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2023
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Penerima Hibah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_307_TAHUN_2023.pdf