Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung serta Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023

Dipos pada tanggal: 17 Mei 2023
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung serta Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023
Instansi : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampung Serta Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 3
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2023
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Alokasi Dana Kampung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_3_THN_2023.docx
Lampiran : PERBUP_NO_3_TAHUN_2023.pdf