Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 353/900/Tahun 2022 tentang Penghapusan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Berupa Tanah yang Dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Keputusan Bupati Nomor 353 Tahun 2022

Dipos pada tanggal: 20 Mar 2023
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 353/900/Tahun 2022 tentang Penghapusan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Berupa Tanah yang Dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 353/900/Tahun 2022 Tentang Penghapusan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Berupa Tanah Yang Dihibahkan Kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 353
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2022
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Barang Milik Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_353_TAHUN_2022.pdf