Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Pada PT. BANK SULUT TAHUNA, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Pembangunan Bersatu
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013

Dipos pada tanggal: 29 Jul 2019
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Pada PT. BANK SULUT TAHUNA, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Pembangunan Bersatu
Instansi : bagian hukum setda kab. kepl. sangihe
Judul Seragam : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Pada PT. BANK SULUT TAHUNA, Perusahaan Daerah Air Minum Dan Perusahaan Daerah Pembangunan Bersatu
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
No. Peraturan : 10
Tempat Penetapan : kabupaten kepulauan sangihe
Tahun Penetapan : 2013
Sumber Teks Peraturan : LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2013 Nomor 10
Subjek : PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Status Peraturan : Mencabut Perda No. 6/2009
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERDA
Abstrak : ABSTRAK_PERDA_10_THN_2013.docx
Lampiran : PERDA_NO_10_TAHUN_2013.pdf