Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek Dengan Tujuan Tertentu Di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013

Dipos pada tanggal: 23 Jul 2019
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek Dengan Tujuan Tertentu Di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : bagian hukum setda kab. kepl. sangihe
Judul Seragam : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek Dengan Tujuan Tertentu Di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
No. Peraturan : 5
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2013
Sumber Teks Peraturan : LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2013 Nomor 5
Subjek : Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek Dengan Tujuan Tertentu
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERDA
Abstrak : ABSTRAK_PERDA_5_THN_2013.docx
Lampiran : PERDA_NO_5_THN_2013_022_N.pdf