Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan bermotor Umum tidak Dalam Trayek
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014

Dipos pada tanggal: 23 Jul 2019
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan bermotor Umum tidak Dalam Trayek
Instansi : bagian Hukum Setda Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan bermotor Umum tidak Dalam Trayek
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
No. Peraturan : 8
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2014
Sumber Teks Peraturan : LD 2014 : 11 Hlm
Subjek : angkutan orang dengan kendaraan bermotor
Status Peraturan : Mengubah Perda No.5/2013
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERDA
Abstrak : ABSTRAK_PERDA_8_THN_2014.docx
Lampiran : PERDA_NOMOR_8_TAHUN_2014.pdf