Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2014 tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pem
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014

Dipos pada tanggal: 23 Jul 2019
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2014 tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pem
Instansi : bagian hukum setda kab. kepl. sangihe
Judul Seragam : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2014 tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pem
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
No. Peraturan : 7
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2014
Sumber Teks Peraturan : LD 2014 : 19 hlm
Subjek : Organisasi dan tata kerja
Status Peraturan : Mengubah perda no.16/2008
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERDA
Abstrak : ABSTRAK_PERDA_7_THN_2014.docx
Lampiran : PERDA_NOMOR_7_TAHUN_2014_.pdf