Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 27 Okt 2021
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 18
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 18
Subjek : Wajib Pajak
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak :
Lampiran : PERBUP_NO_18_TAHUN_2021.pdf