Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat lain atau Tenaga Lainnya
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 02 Sep 2021
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat lain atau Tenaga Lainnya
Instansi : Inspektorat Daerah Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain Atau Tenaga Lainnya
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 13
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 13
Subjek : Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_13_THN_2021.docx
Lampiran : PERBUP_NO_13_TAHUN_2021.pdf