Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 13 Jul 2021
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Instansi : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 7
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7
Subjek : Perjalanan Dinas Luar Negeri
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_7_THN_2021.docx
Lampiran : PERBUP_NO_7_TAHUN_2021_Compressed.pdf