Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 13 Jul 2021
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Instansi : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 5
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5
Subjek : Pencabutan
Status Peraturan : Mencabut Perbup No.1 Tahun 2020
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_5_THN_2021.docx
Lampiran : PERBUP_NO_5_TAHUN_2021.pdf