Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 25 Mei 2021
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 6
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 6
Subjek : Perjalanan Dinas
Status Peraturan : Mencabut Perbup No.1 Tahun 2020
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_6_THN_2021.docx
Lampiran : PERBUP_NO_6_TAHUN_2021_Compressed.pdf