Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hari dan jam kerja serta penggunaan pakaian dinas dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kepulauan sangihe
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hari dan jam kerja serta penggunaan pakaian dinas dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kepulauan sangihe
Instansi : bagian hukum setda kab. kepl. sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hari dan jam kerja serta penggunaan pakaian dinas dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kepulauan sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 5
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2018 Nomor 5
Subjek : PAkaian Dinas
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_5_THN_2018.docx
Lampiran : PERBUP_NO_5_TAHUN_2018.pdf