Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
No. Peraturan : 5
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2009
Sumber Teks Peraturan : LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2009 Nomor 5
Subjek : Keuangan Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERDA
Abstrak :
Lampiran : PERDA_NO_5_THN_20091.pdf